Kamis, 03 November 2011

PAMALI !

PAMALI!! "What the hell, apaan sih? Jadul banget sih, pakai pamali pamali segala. Kayak Orang tua jaman dulu ajah!"

Ya, mungkin itulah cerminan kata yang biasa diucapkan seupama ada seseorang yang berucap dibarengi oleh kata Pamali contohnya, "Ulah diuk dilawang panto, bisi jauh ti jodo" (jangan duduk di pintu, nanti jauh dari jodoh) padahal kalau di logika kan, kalau duduk di pintu itu bukan jauh dari jodoh tapi menghalangi orang yang hendak masuk. seperti itu sinopsisnya.
PAMALI, Wah, mulai berimajinasi tentang kata itu. Pamali, yah pamali, kata itu pasti selalu melekat pada setiap insan dari Suku Sunda atau bahkan dari Suku Lain yang besar hidup dan mati atau dalam bahasa sunda, hirup kumbuh, hurip jeung hirup di tatar Sunda. Pamali, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kalian akan menemukan kata Pemali yang artinya adalah pantangan atau larangan berdasarkan adat. Sedangkan dalam Kamus Basa Sunda kalian bisa mencari di kata Pamali yang artinya adalah “larangan sepuh anu maksudna teu meunang ngalakukeun hiji pagawean lantaran sok aya matakna”. Bisa menerjemahkannya? Ok, saya terjemahkan. Kurang lebih seperti ini “Larangan orang tua yang maksudnya adalah tidak boleh melakukan satu pekerjaan yang akan ada akibatnya”. Atau untuk menerjemahkan maksud kata – kata itu adalah, pamali merupakan sebuah larangan untuk melakukan atau mengucapkan sesuatu yang berakibat buruk bagi diri dan lingkungannya. Jika dilanggar, biasanya berhubungan dengan rizki, jodoh, keturunan dan keselamatan.

Pamali adalah Tradisi Lisan Khas Suku Sunda. Tradisi lisan seperti itu pernah dikenal dalam budaya lisan leluhur Sunda. Bahkan hingga kini masih ada sebagian masyarakat yang "percaya" terhadap tradisi lisan tersebut. Kalangan leluhur Sunda menyebut petuah-petuah seperti itu dengan satu kata yaitu "pamali". Kata pamali digunakan untuk mengatakan segala sesuatu yang bersifat tabu, jangan sekali-kali kita menanyakan mengapa ia bisa disebut pamali.

Pamali, biasanya berhubungan dengan sebuah kata lainnya yaitu Mitos, yang dianggap sebagian orang sebagai cerita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya berdasarkan rasio dan logika manusia, karena mitos adalah kumpulan cerita atau hal-hal yang dipercayai secara turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.

Maka Mitos dianggap memiliki hubungan tertentu dengan kehidupan manusia di masa sebelumnya. Banyak orang tua yang sampai sekarang masih memegang teguh kepercayaan mereka tentang kebenaran sebuah mitos.

Tentu ada alasan yang kuat dibalik mitos yang mereka percayai itu. Alasan itu bisa merupakan hal yang sebenarnya atau hanya karena mereka sudah terbiasa hidup dengan mitos tersebut. Kadang-kadang kata pamali dan mitos jauh lebih ampuh dibanding dengan hukum atau aturan udang-undang. Jika kita telusuri alasan dibalik kata pamali, memang ada pesan-pesan moral yang terkandung di dalamnya.

Ada lagi sebuah kata yang erat dengan kata "pamali" dan "mitos", yaitu adat yang berasal dari Bahasa Arab. Adat artinya segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa.

Kata adat dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya. Dalam Bahasa Sunda ada istilah "kuat adat batan warah, ucing nyandingkeun paisan", yang artinya lebih kuat adat daripada pendidikan, seperti kucing mendampingi ikan, sebab pendidikan yang datangnya baru, walaupun sudah melekat dalam hatinya, kadang-kadang dilanggar, dan kembali lagi kepada adat kebiasaan asal yang dibawa secara kodrati.

Salah satu contoh kehidupan yang hingga kini masih memegang teguh kata-kata pamali, mitos dan adat, adalah komunitas Kampung Naga, Tasikmalaya. Salah satu keunikan Kampung Naga adalah pola hidup penghuninya, yang di jaman kini jarang ditemukan di daerah lain, yakni kehidupan yang selaras dengan alam.

Banyak di antara peneliti yang penasaran ingin mengetahui, apa rahasianya sehingga warga Kampung Naga mampu menjaga dengan baik hutan mereka, tanaman dan air yang ada di wilayahnya. Salah seorang sesepuh masyarakat di Kampung Naga, menyebut satu kata, yaitu: Pamali, itulah kata kuncinya.
Segala sesuatu yang dilarang untuk dilakukan di Kampung Naga berawal dari sebuah kata kunci tadi. Bagi masyarakat Kampung Naga, pamali merupakan larangan melakukan sesuatu yang dianggap tidak baik. Larangan itu berasal dari pemimpin dan nenek moyang mereka sebelumnya. Itu dipercaya serta dipatuhi oleh warga secara turun temurun hingga sekarang.

Pamali mengambil ikan dengan racun, pamali mengotori air sungai dengan sabun, pamai menebang pohon di hutan, merupakan beberapa contoh larangan yang diterapkan komunitas Kampung Naga. Orang Kampung Naga banyak sekali menggunakan kata pamali, mulai dari hal yang sepele sampai hal-hal yang besar. Dengan kata mujarab pamali inilah orang-orang di Kampung Naga menjaga kelestarian lingkungan hidupnya sampai ratusan tahun.

Tidak ada peringatan dilarang menebang pohon di tempat itu, tidak ada rambu larangan membuang sampah ditempel di pinggir sungai. Di sana memang tidak ada aturan tertulis, semuanya hanya diketahui dari mulut ke mulut. Menurut sesepuh Kampung Naga, sejak kecil anak-anak di sana sudah tahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang harus dilakukan. Pengetahuan itu di dapat dari orang tua, kakek dan nenek mereka secara turun temurun.

Uniknya lagi, meski tidak ada peraturan yang jelas dan tertulis, tami semua orang menjadi patuh dan taat. Dengan peraturan pamali di Kampung Naga, tidak ada yang perlu ditanyakan lagi. "Kita tidak boleh bertanya lagi kenapa itu dilarang."
Ketaatan kepada pemimpin juga tak bisa ditawar-tawar. Sebagai masyarakat tradisional, orang Kampung Naga sangat patuh kepada pemimpinnya. Pemimpin dianggap orang suci yang memiliki kharisma.

Unsur kepercayaan banyak berpengaruh dalam interaksi sosial suatu kelompok masyarakat. Bahkan, unsur kepercayaan ini dapat menjadi ciri khas (tipikal) suatu masyarakat dalam melakukan interaksi sosial dan cara-cara masyarakat berkomunikasi. Hal ini mempengaruhi pula pola pikir suatu masyarakat tradisional bahkan masyarakat yang modern peradabannya. Kepercayaan tidak dapat dipisahkan dari nilai. Jika kepercayaan bersifat kognitif, maka nilai bersifat evaluatif.

Kepercayaan merupakan suatu pandangan-pandangan subyektif yang diyakini individu, bahwa suatu obyek atau peristiwa memiliki karakteristik-karakteristik. Budaya sangat memainkan peranan penting dalam membentuk suatu kepercayaan di tengah-tengah masyarakat. Kepercayaan dan nilai yang diyakini memberikan kontribusi bagi pengembangan isi sikap, yang kemudian diekspresikan dalam peristiwa komunikasi.

Jika kata "pamali" begitu diyakini "kebenarannya" oleh (katakanlah) sebagian masyarakat Sunda, karena ia merupakan sebuah tradisi budaya lisan leluhur Sunda, maka tentu boleh-boleh saja, jika kata-kata "pamali" mewarnai setiap himbauan atau larangan kepada masyarakat. Misalnya: "Pamali, membuang sampah di sembarang tempat", "Pamali, berjualan di tempat-tempat terlarang". "Pamali merokok di tempat umum", dan pamali-pamali lainnya. Tidak ada lagi pertanyaan: Mengapa tidak boleh ini dan mengapa tidak boleh itu. Karena jawabannya cukup satu kata: "Pamali!".

Sunda Itu Apa Sih???

Kita sering mengetahui dan mengenal kata SUNDA. Satu etnis yang tinggal di belahan Barat Pulau Jawa. Lebih kita kenal Provinsi Jawa Barat. Tapi sudahkah kalian semua mengetahui asal mula kata Sunda itu sendiri? Saya yakin, kalian yang asli etnis Sunda pun belum tahu akan asal mula kata Sunda itu sendiri. Mungkin yang kalian tahu Sunda itu identik dengan Jaipongan dan Angklung atau Gamelan Degung. Oh kawan, kalian sangat menyesal kalau kalian benar - benar belum tahu Asal Kata Sunda itu. Ok, tak berlama - lama, ini data yang saya dapat dari Buku Kasundaan karya: Drs. H.R. Hidayat Suryalaga.

Basa Sansekerta (A Sanskrit-English Dictionary; Monierr Williams.- An Index to The Name in The Mahabarata; S. Sorensen. Sanskrit in Indonesia-Gonda)
1. Berakar kata sund, artinya bercahaya, terang benderang.
2. Salahsatu nama dari Dewa Wisnu yang mempunyai 1000 nama.
3. Nama salahsatu daitya, yaitu seorang satria raksasa dalam cerita
Upa Sunda dan Ni Sunda dalam sastra Adiparwa pada Epos Mahabharata.
4. Nama seorang satria wanara dalam Epos Ramayana.
5. Berasal dari kata cuddha, artinya putih.
6. Nama sebuah gunung pada masa silam yang berada di sebelah utara kota Bandung. Dikenal dengan nama Gunung Sunda yang terlihat putih karena diselimuti abu vulkanik (Gonda. 1973)

Basa Kawi (Kawi-Javaans Woordenbook; C.F. Winter Sr. – Java-Ned. Handwoordenbook; J.E.C. Gericke en T. Roorda. – Kawi-Balineesch- Nederlandsch Woordenbook. Dr. H.N.van der Tuuk. 1894)
1. Berarti Air
2. Berarti Tumpukan
3. Berarti Pangkat
4. Berarti Waspada

Basa Jawa (A Dictionary of The Sunda Language of Java; Jonathan Rigg)
1. Berarti Tersusun
2. Berarti Merangkap, menyatu
3. Berarti angka dua (2) dalam perhitungan candrasangkala/suryasangkala.
4. Berasal dari kata unda, artinya naik
5. Berasal dari kata unda, dalam arti terbang. (Ngapung)

Basa Sunda
1. Berasal dari sa-unda>sa-tunda, mengandung arti tempat menyimpan padi(Leuit)
2. Berasal dari kata Sonda, artinya bagus, indah.
3. Berasal dari kata Sonda, artinya senang.
4. Berasal dari kata Sonda, artinya unggul.
5. Berasal dari kata Sonda, artinya puas hati (Sugema)
6. Berasal dari kata Sonda, artinya setuju, sesuai dengan keinginan.
7. Dalam kata Sundara, artinya laki-laki yang tampan.
8. Dalam kata Sundari, artinya perempuan yang cantik rupawan.
9. Dalam kata Sundara, yaitu nama Dewa Kamajaya.
10. Artinya indah, molek.

Basa Kawi – Perancis (informasi dari DR. Viviane Sukanda Tessier dalam diskusi kebudayaan, Lembang 1990)
1. Artinya sangat indah dan subur (hejo ngemploh)

Basa Arab (Informasi dari Drs. H. Mansyur Suryanegara dalam dialog kebudayaan, Bandung, 1997)
1. Tersusun atas huruf Arab yang berasal dari SYIN (?) NUN (?) DAL(?) penamaan satu wilayah yang bergunung – gunung. Seperti kontur Tatar Sunda yang bergunung – gunung, termasuk Gunung Krakatau di selat Sunda dan palung Sunda.
2. Diartikan pula wilayah tempat orang kembali lagi. Karena mereka orang dari Timur Tengah akan kembali lagi ke Tatar Sunda untuk mendapatkan rempah – rempah.

Nah, itulah beberapa data yang saya dapatkan, anda baru tahu kan? Ayo manfaatkan ilmu untuk kemajuan peradaban tanpa melupakan Kebudayaan!!

KERAJAAN SUMEDANG LARANG

Kerajaan Sumedang Larang adalah salah satu kerajaan Islam yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-15 Masehi di Jawa Barat, Indonesia. Popularitas kerajaan ini tidak sebesar popularitas kerajaan Demak, Mataram, Banten dan Cirebon dalam literatur sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Tapi, keberadaan kerajaan ini merupakan bukti sejarah yang sangat kuat pengaruhnya dalam penyebaran Islam di Jawa Barat, sebagaimana yang dilakukan oleh Kerajaan Cirebon dan Kerajaan Banten.

Sejarah

Kerajaan Sumedang Larang (kini Kabupaten Sumedang) adalah salah satu dari berbagai kerajaan Sunda yang ada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Terdapat kerajaan Sunda lainnya seperti Kerajaan Pajajaran yang juga masih berkaitan erat dengan kerajaan sebelumnya yaitu (Kerajaan Sunda-Galuh), namun keberadaan Kerajaan Pajajaran berakhir di wilayah Pakuan, Bogor, karena serangan aliansi kerajaan-kerajaan Cirebon, Banten dan Demak (Jawa Tengah). Sejak itu, Sumedang Larang dianggap menjadi penerus Pajajaran dan menjadi kerajaan yang memiliki otonomi luas untuk menentukan nasibnya sendiri.
1 Kerajaan Sumedang Larang 900 - 1601
2 Pemerintahan Mataram II 1601 - 1706
3 Pemerintahan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) 1706 - 1811
4 Pemerintahan Inggris 1811 - 1816
5 Pemerintahan Belanda / Nederland Oost-Indie 1816 - 1942
6 Pemerintahan Jepang 1942 - 1945
7 Pemerintahan Republik Indonesia 1945 - 1947
8 Pemerintahan Republik Indonesia / Belanda 1947 - 1949
9 Pemerintahan Negara Pasundan 1949 - 1950
10 Pemerintahan Republik Indonesia 1950 - sekarang


Asal-mula nama

Kerajaan Sumedang Larang berasal dari pecahan kerajaan Sunda-Galuh yang beragama Hindu, yang didirikan oleh Prabu Aji Putih atas perintah Prabu Suryadewata sebelum Keraton Galuh dipindahkan ke Pajajaran, Bogor. Seiring dengan perubahan zaman dan kepemimpinan, nama Sumedang mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu Kerajaan Tembong Agung (Tembong artinya nampak dan Agung artinya luhur) dipimpin oleh Prabu Guru Aji Putih pada abad ke XII. Kemudian pada masa zaman Prabu Tajimalela, diganti menjadi Himbar Buana, yang berarti menerangi alam, Prabu Tajimalela pernah berkata “Insun medal; Insun madangan”. Artinya Aku dilahirkan; Aku menerangi. Kata Sumedang diambil dari kata Insun Madangan yang berubah pengucapannya menjadi Sun Madang yang selanjutnya menjadi Sumedang. Ada juga yang berpendapat berasal dari kata Insun Medal yang berubah pengucapannya menjadi Sumedang dan Larang berarti sesuatu yang tidak ada tandingnya.
Pemerintahan berdaulat
1 Nama Raja-raja Kerajaan Sumedang Larang
a Prabu Guru Aji Putih 900
b Prabu Agung Resi Cakrabuana / Prabu Taji Malela 950
c Prabu Gajah Agung 980
d Sunan Guling 1000
e Sunan Tuakan 1200
f Nyi Mas Ratu Patuakan 1450
g Ratu Pucuk Umun / Nyi Mas Ratu Dewi Inten Dewata 1530 - 1578
h Prabu Geusan Ulun / Pangeran Angkawijaya 1578 - 1601
2 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan Mataram II
a R. Suriadiwangsa / Pangeran Rangga Gempol I 1601 - 1625
b Pangeran Rangga Gede 1625 - 1633
c Pangeran Rangga Gempol II 1633 - 1656
d Pangeran Panembahan / Pangeran Rangga Gempol III 1656 - 1706
3 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan VOC, Inggris, Belanda dan Jepang
a Dalem Tumenggung Tanumaja 1706 - 1709
b Pangeran Karuhun 1709 - 1744
c Dalem Istri Rajaningrat 1744 - 1759
d Dalem Anom 1759 - 1761
e Dalem Adipati Surianagara 1761 - 1765
f Dalem Adipati Surialaga 1765 - 1773
g Dalem Adipati Tanubaja (Parakan Muncang) 1773 - 1775
h Dalem Adipati Patrakusumah (Parakan Muncang) 1775 - 1789
i Dalem Aria Sacapati 1789 - 1791
j Pangeran Kornel / Pangeran Kusumahdinata 1791 - 1800
k Bupati Republik Batavia Nederland 1800 - 1810
l Bupati Kerajaan Nederland, dibawah Lodewijk, Adik Napoleon Bonaparte 1805 - 1810
m Bupati Kerajaan Nederland, dibawah Kaisar Napoleon Bonaparte 1810 - 1811
n Bupati Masa Pemerintahan Inggris 1811 - 1815
o Bupati Kerajaan Nederland 1815 - 1828
p Dalem Adipati Kusumahyuda / Dalem Ageung 1828 - 1833
q Dalem Adipati Kusumahdinata / Dalem Alit 1833 - 1834
r Dalem Tumenggung Suriadilaga / Dalem Sindangraja 1834 - 1836
s Pangeran Suria Kusumah Adinata / Pangeran Soegih 1836 - 1882
t Pangeran Aria Suria Atmaja / Pangeran Mekkah 1882 - 1919
u Dalem Adipati Aria Kusumahdilaga / Dalem Bintang 1919 - 1937
v Dalem Tumenggung Aria Suria Kusumah Adinata / Dalem Aria Sumantri 1937 - 1942
w Bupati Masa Pemerintahan Jepang 1942 - 1945
x Bupati Masa Peralihan Republik Indonesia 1945 - 1946
4 Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia
a Raden Hasan Suria Sacakusumah 1946 - 1947
5 Bupati Masa Pemerintahan Belanda / Indonesia
a Raden Tumenggung M. Singer 1947 - 1949
6 Bupati Masa Pemerintahan Negara Pasundan
a Raden Hasan Suria Sacakusumah 1949 - 1950
7 Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia
a Radi (Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia) 1950
b Raden Abdurachman Kartadipura 1950 - 1951
c Sulaeman Suwita Kusumah 1951 - 1958
d Antan Sastradipura 1958 - 1960
e Muhammad Hafil 1960 - 1966
f Adang Kartaman 1966 - 1970
g Drs. Supian Iskandar 1970 - 1972
h Drs. Supian Iskandar 1972 - 1977
i Drs. Kustandi Abdurahman 1977 - 1983
j Drs. Sutarja 1983 - 1988
k Drs. Sutarja 1988 - 1993
l Drs. H. Moch. Husein Jachja Saputra 1993 - 1998
m Drs. H. Misbach 1998 - 2003
n H. Don Murdono,SH. Msi 2003 - 2008
o H. Don Murdono,SH. Msi 2008 - 2013


Prabu Agung Resi Cakrabuana (950 M)

Prabu Agung Resi Cakrabuana atau lebih dikenal Prabu Tajimalela dianggap sebagai pokok berdirinya Kerajaan Sumedang. Pada awal berdiri bernama Kerajaan Tembong Agung dengan ibukota di Leuwihideung (sekarang Kecamatan Darmaraja). Ia punya tiga putra yaitu Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Geusan Ulun.

Berdasarkan Layang Darmaraja, Prabu Tajimalela memberi perintah kepada kedua putranya (Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung), yang satu menjadi raja dan yang lain menjadi wakilnya (patih). Tapi keduanya tidak bersedia menjadi raja. Oleh karena itu, Prabu Tajimalela memberi ujian kepada kedua putranya jika kalah harus menjadi raja. Kedua putranya diperintahkan pergi ke Gunung Nurmala (sekarang Gunung Sangkanjaya). Keduanya diberi perintah harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (duwegan/degan). Tetapi, Prabu Gajah Agung karena sangat kehausan beliau membelah dan meminum air kelapa muda tersebut sehingga beliau dinyatakan kalah dan harus menjadi raja Kerajaan Sumedang Larang tetapi wilayah ibu kota harus mencari sendiri. Sedangkan Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung, menjadi raja sementara yang biasa disebut juga Prabu Lembu Peteng Aji untuk sekedar memenuhi wasiat Prabu Tajimalela. Setelah itu Kerajaan Sumedang Larang diserahkan kepada Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung menjadi resi. Prabu Lembu Agung dan pera keturunannya tetap berada di Darmaraja. Sedangkan Sunan Geusan Ulun dan keturunannya tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.

Setelah Prabu Gajah Agung menjadi raja maka kerajaan dipindahkan ke Ciguling. Ia dimakamkan di Cicanting Kecamatan Darmaraja. Ia mempunyai dua orang putra, pertama Ratu Istri Rajamantri, menikah dengan Prabu Siliwangi dan mengikuti suaminya pindah ke Pakuan Pajajaran. Kedua Sunan Guling, yang melanjutkan menjadi raja di Kerajaan Sumedang Larang. Setelah Sunan Guling meninggal kemudian dilanjutkan oleh putra tunggalnya yaitu Sunan Tuakan. Setelah itu kerajaan dipimpin oleh putrinya yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan. Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai suami yaitu Sunan Corenda, putra Sunan Parung, cucu Prabu Siliwangi (Prabu Ratu Dewata). Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai seorang putri bernama Nyi Mas Ratu Inten Dewata (1530-1578), yang setelah ia meninggal menggantikannya menjadi ratu dengan gelar Ratu Pucuk Umun.

Ratu Pucuk Umun menikah dengan Pangeran Kusumahdinata, putra Pangeran Pamalekaran (Dipati Teterung), putra Aria Damar Sultan Palembang keturunan Majapahit. Ibunya Ratu Martasari/Nyi Mas Ranggawulung, keturunan Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Pangeran Kusumahdinata lebih dikenal dengan julukan Pangeran Santri karena asalnya yang dari pesantren dan perilakunya yang sangat alim. Dengan pernikahan tersebut berakhirlah masa kerajaan Hindu di Sumedang Larang. Sejak itulah mulai menyebarnya agama Islam di wilayah Sumedang Larang.

Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri

Pada pertengahan abad ke-16, mulailah corak agama Islam mewarnai perkembangan Sumedang Larang. Ratu Pucuk Umun, seorang wanita keturunan raja-raja Sumedang kuno yang merupakan seorang Sunda muslimah; menikahi Pangeran Santri (1505-1579 M) yang bergelar Ki Gedeng Sumedang dan memerintah Sumedang Larang bersama-sama serta menyebarkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Pangeran Santri adalah cucu dari Syekh Maulana Abdurahman (Sunan Panjunan) dan cicit dari Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama keturunan Arab Hadramaut yang berasal dari Mekkah dan menyebarkan agama Islam di berbagai penjuru daerah di kerajaan Sunda. Pernikahan Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun ini melahirkan Prabu Geusan Ulun atau dikenal dengan Prabu Angkawijaya. Pada masa Ratu Pucuk Umun, ibukota Kerajaan Sumedang Larang dipindahkan dari Ciguling ke Kutamaya.

Dari pernikahan Ratu Pucuk Umun dengan Pangeran Santri memiliki enam orang anak, yaitu :

1. Pangeran Angkawijaya (yang tekenal dengan gelar Prabu Geusan Ulun)
2. Kiyai Rangga Haji, yang mengalahkan Aria Kuda Panjalu ti Narimbang, supaya memeluk agama Islam.
3. Kiyai Demang Watang di Walakung.
4. Santowaan Wirakusumah, yang keturunannya berada di Pagaden dan Pamanukan, Subang.
5. Santowaan Cikeruh.
6. Santowaan Awiluar.

Ratu Pucuk Umun dimakamkan di Gunung Ciung Pasarean Gede di Kota Sumedang.

Prabu Geusan Ulun

Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M) dinobatkan untuk menggantikan kekuasaan ayahnya, Pangeran Santri. Ia menetapkan Kutamaya sebagai ibukota kerajaan Sumedang Larang, yang letaknya di bagian Barat kota. Wilayah kekuasaannya meliputi Kuningan, Bandung, Garut, Tasik, Sukabumi (Priangan) kecuali Galuh (Ciamis). Kerajaan Sumedang pada masa Prabu Geusan Ulun mengalami kemajuan yang pesat di bidang sosial, budaya, agama, militer dan politik pemerintahan. Setelah wafat pada tahun 1608, putera angkatnya, Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata atau Rangga Gempol I, yang dikenal dengan nama Raden Aria Suradiwangsa menggantikan kepemimpinannya.

Pada masa awal pemerintahan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan sedang dalam masa kehancurannya karena diserang oleh Kerajaan Banten yang dipimpin Sultan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan Agama Islam. Oleh karena penyerangan itu Kerajaan Pajajaran hancur. Pada saat-saat kekalahan Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi sebelum meninggalkan Keraton beliau mengutus empat prajurit pilihan tangan kanan Prabu Siliwangi untuk pergi ke Kerajaan Sumedang dengan rakyat Pajajaran untuk mencari perlindungan yang disebut Kandaga Lante. Kandaga Lante tersebut menyerahkan mahkota emas simbol kekuasaan Raja Pajajaran, kalung bersusun dua dan tiga, serta perhiasan lainnya seperti benten, siger, tampekan, dan kilat bahu (pusaka tersebut masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun si Sumedang). Kandaga Lante yang menyerahkan tersebut empat orang yaitu Sanghyang Hawu atau Embah Jayaperkosa, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.

Walaupun pada waktu itu tempat penobatan raja direbut oleh pasukan Banten (wadyabala Banten) tetapi mahkota kerajaan terselamatkan. Dengan diberikannya mahkota tersebut kepada Prabu Geusan Ulun, maka dapat dianggap bahwa Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan menjadi bagian Kerajaan Sumedang Larang, sehingga wilayah Kerajaan Sumedang Larang menjadi luas. Batas wilayah baratnya Sungai Cisadane, batas wilayah timurnya Sungai Cipamali (kecuali Cirebon dan Jayakarta), batas sebelah utaranya Laut Jawa, dan batas sebelah selatannya Samudera Hindia.

Secara politik Kerajaan Sumedang Larang didesak oleh tiga musuh: yaitu Kerajaan Banten yang merasa terhina dan tidak menerima dengan pengangkatan Prabu Geusan Ulun sebagai pengganti Prabu Siliwangi; pasukan VOC di Jayakarta yang selalu mengganggu rakyat; dan Kesultanan Cirebon yang ditakutkan bergabung dengan Kesultanan Banten. Pada masa itu Kesultanan Mataram sedang pada masa kejayaannya, banyak kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara yang menyatakan bergabung kepada Mataram. Dengan tujuan politik pula akhirnya Prabu Geusan Ulun menyatakan bergabung dengan Kesultanan Mataram dan beliau pergi ke Demak dengan tujuan untuk mendalami agama Islam dengan diiringi empat prajurit setianya (Kandaga Lante). Setelah dari pesantren di Demak, sebelum pulang ke Sumedang ia mampir ke Cirebon untuk bertemu dengan Panembahan Ratu penguasa Cirebon, dan disambut dengan gembira karena mereka berdua sama-sama keturunan Sunan Gunung Jati.

Dengan sikap dan perilakunya yang sangat baik serta wajahnya yang rupawan, Prabu Geusan Ulun disenangi oleh penduduk di Cirebon. Permaisuri Panembahan Ratu yang bernama Ratu Harisbaya jatuh cinta kepada Prabu Geusan Ulun. Ketika dalam perjalanan pulang ternyata tanpa sepengetahuannya, Ratu Harisbaya ikut dalam rombongan, dam karena Ratu Harisbaya mengancam akan bunuh diri akhirnya dibawa pulang ke Sumedang. Karena kejadian itu, Panembahan Ratu marah besar dan mengirim pasukan untuk merebut kembali Ratu Harisbaya sehingga terjadi perang antara Cirebon dan Sumedang.

Akhirnya Sultan Agung dari Mataram meminta kepada Panembahan Ratu untuk berdamai dan menceraikan Ratu Harisbaya yang aslinya dari Pajang-Demak dan dinikahkan oleh Sultan Agung dengan Panembahan Ratu. Panembahan Ratu bersedia dengan syarat Sumedang menyerahkan wilayah sebelah barat Sungai Cilutung (sekarang Majalengka) untuk menjadi wilayah Cirebon. Karena peperangan itu pula ibukota dipindahkan ke Gunung Rengganis, yang sekarang disebut Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun memiliki tiga orang istri: yang pertama Nyi Mas Cukang Gedeng Waru, putri Sunan Pada; yang kedua Ratu Harisbaya dari Cirebon, dan yang ketiga Nyi Mas Pasarean. Dari ketiga istrinya tersebut ia memiliki lima belas orang anak:

1. Pangeran Rangga Gede, yang merupakan cikal bakal bupati Sumedang
2. Raden Aria Wiraraja, di Lemahbeureum, Darmawangi
3. Kiyai Kadu Rangga Gede
4. Kiyai Rangga Patra Kalasa, di Cundukkayu
5. Raden Aria Rangga Pati, di Haurkuning
6. Raden Ngabehi Watang
7. Nyi Mas Demang Cipaku
8. Raden Ngabehi Martayuda, di Ciawi
9. Rd. Rangga Wiratama, di Cibeureum
10. Rd. Rangga Nitinagara, di Pagaden dan Pamanukan
11. Nyi Mas Rangga Pamade
12. Nyi Mas Dipati Ukur, di Bandung
13. Rd. Suridiwangsa, putra Ratu Harisbaya dari Panemabahan Ratu
14. Pangeran Tumenggung Tegalkalong
15. Rd. Kiyai Demang Cipaku, di Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun merupakan raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang, karena selanjutnya menjadi bagian Mataram dan pangkat raja turun menjadi adipati (bupati).


Pemerintahan di bawah Mataram

Dipati Rangga Gempol

Pada saat Rangga Gempol memegang kepemimpinan, pada tahun 1620 M Sumedang Larang dijadikannya wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram di bawah Sultan Agung, dan statusnya sebagai 'kerajaan' dirubahnya menjadi 'kabupatian wedana'. Hal ini dilakukannya sebagai upaya menjadikan wilayah Sumedang sebagai wilayah pertahanan Mataram dari serangan Kerajaan Banten dan Belanda, yang sedang mengalami konflik dengan Mataram. Sultan Agung kemudian memberikan perintah kepada Rangga Gempol beserta pasukannya untuk memimpin penyerangan ke Sampang, Madura. Sedangkan pemerintahan untuk sementara diserahkan kepada adiknya, Dipati Rangga Gede.

Dipati Rangga Gede

Ketika setengah kekuatan militer kadipaten Sumedang Larang diperintahkan pergi ke Madura atas titah Sultan Agung, datanglah dari pasukan Kerajaan Banten untuk menyerbu. Karena Rangga Gede tidak mampu menahan serangan pasukan Banten, ia akhirnya melarikan diri. Kekalahan ini membuat marah Sultan Agung sehingga ia menahan Dipati Rangga Gede, dan pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada Dipati Ukur.


Dipati Ukur

Sekali lagi, Dipati Ukur diperintahkan oleh Sultan Agung untuk bersama-sama pasukan Mataram untuk menyerang dan merebut pertahanan Belanda di Batavia (Jakarta) yang pada akhirnya menemui kegagalan. Kekalahan pasukan Dipati Ukur ini tidak dilaporkan segera kepada Sultan Agung, diberitakan bahwa ia kabur dari pertanggung jawabannya dan akhirnya tertangkap dari persembunyiannya atas informasi mata-mata Sultan Agung yang berkuasa di wilayah Priangan.

Pembagian wilayah kerajaan

Setelah habis masa hukumannya, Dipati Rangga Gede diberikan kekuasaan kembali untuk memerintah di Sumedang. Sedangkan wilayah Priangan di luar Sumedang dan Galuh (Ciamis), oleh Mataram dibagi menjadi tiga bagian[2]:

* Kabupaten Sukapura, dipimpin oleh Ki Wirawangsa Umbul Sukakerta, gelar Tumenggung Wiradegdaha/R. Wirawangsa,
* Kabupaten Bandung, dipimpin oleh Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti, gelar Tumenggung Wirangun-angun,
* Kabupaten Parakanmuncang, dipimpin oleh Ki Somahita Umbul Sindangkasih, gelar Tumenggung Tanubaya.

Kesemua wilayah tersebut berada dibawah pengawasan Rangga Gede (atau Rangga Gempol II), yang sekaligus ditunjuk Mataram sebagai Wadana Bupati (kepala para bupati) Priangan.

Peninggalan budaya

Hingga kini, Sumedang masih berstatus kabupaten, sebagai sisa peninggalan konflik politik yang banyak diintervensi oleh Kerajaan Mataram pada masa itu. Adapun artefak sejarah berupa pusaka perang, atribut kerajaan, perlengkapan raja-raja dan naskah kuno peninggalan Kerajaan Sumedang Larang masih dapat dilihat secara umum di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang letaknya tepat di selatan alun-alun kota Sumedang, bersatu dengan Gedung Srimanganti dan bangunan pemerintah daerah setempat.

Kamis, 25 Agustus 2011

PROFIL KARINDING MILITAN


Karinding Militan atau disingkat KARMILA merupakan grup kesenian yang memadukan waditra karinding, celempung , suling dan toleat, dengan alat musik karinding sebagai media ekspresinya. KARMILA atau karinding militan ini terbentuk pada 29 November 2009 dengan beranggotakan para mahasiswa UPI yang memiliki basic yang berbeda.



karinding militan yang orientasi utamanya mengapresiasi dan mengekspresikan budaya lokal, membuka diri kepada siapapun yang mempunyai kesamaan visi ,dan membuka diri untuk berkolaborasi dengan bidang seni yang lainnya (seni sastra ,seni rupa, seni musik tradisi, kontemporer maupun modern).
Single yang menjadi andalan dari Karinding Militan yaitu “Manunggaling Kawula Gusti”, dan sekaligus dijadikan video clip berupa visual art animasi.
Formasi terkini dari Karinding Militan, yaitu :
Ackay : Vokal
Kukuh : Vokal
Maull : Karinding
Alep : Karinding
Treshna : Karinding
Hulhul : Instrument alat tiup
Yudha : Celempung
Acef : Celempung
Abang : Celempung


MENGGAPAI SUNDA YANG TERBUKA

Menarik mencermati tulisan Yayat Hendayana di HU Pikiran Rakyat (20/2), ”Sunda, Menggapai-gapai Masa Depan” yang berangkat dari apresiasi terhadap latar diselenggarakannya seminar internasional tentang Reformasi dan Transformasi Kebudayaan Sunda, 9 dan 10 Februari 2011, di Jatinangor oleh Fakultas Sastra Unpad. Intinya Kang Yayat masih tetap melihat isu lama Ki Sunda sebagai entitas suku yang masih berada dalam kondisi terpuruk padahal Sunda adalah suku terbesar kedua setelah Jawa.

Hasil survei sosial ekonomi daerah (Suseda) 2009, menunjukkan dari 42.693.951 penduduk Jawa Barat, jumlah orang Sunda mencapai angka 74,6 persen atau 31,84 juta jiwa.Rendahnya tingkat produktivitas dan daya saing orang Sunda, baik secara regional maupun secara nasional, disebabkan kelemahan orang Sunda sendiri. Kemudian Kang Yayat menawarkan jalan keluar berupa reformulasi kebudayaan Sunda yang terdiri dari langkah-langkah (1) reseleksi, (2) redefinisi, (3) reorientasi, dan (4) reimplementasi.

Catatan saya adalah tanggapan tambahan dan ini nyaris absen dari telaah Kang Yayat padahal sangat penting dalam melihat Ki Sunda, yakni strategi dialog kebudayaan dari dua arah: luar dan dalam. Ini menjadi penting supaya gambaran Ki Sunda ke depan menjadi jelas bukan sekadar terus “menggapai-gapai”, apalagi sekadar terhipnotis kebanggaan masa lampau yang seolah mendapatkan tautan “ ilmiahnya” dari Prof. Arysio Santos dalamAtlantis The lost Continent Finnaly Found, serta buku Prof. Stephen Oppenheimer dari Oxford University yang berjudul Eden in The East

Sudah tidak disangsikan lagi bahwa kekayaan dan kejayaan sebuah budaya mengandaikan terpenuhinya dua hal. Pertama ke dalam dengan militansi pertahanan untuk melestarikan budaya yang dimiliki sekaligus pewarisan kepada generasi setelahnya; kedua, ke luar dengan cara mendialogan budaya yang miliki dengan budaya orang lain untuk mencari kemungkinan terciptanya akulturasi sehingga peluang pengkayaaan sebuah budaya menjadi terbuka.

Strategi dalam-luar ini mensyaratkan untuk dilakukan secara dialektis, sebab ketika salah satu saja yang digarap maka ketimpangan yang akan muncul. Ke dalam saja misalnya maka akan mengemuka apa yang disebut dengan budaya kurung batokeun yang pada gilirannya tidak akan mampu mengantisipasi serbuan budaya luar. Atau terus membuka jendela dari luar tanpa ada pertahanan budaya sendiri maka inilah yang akan rentat terjangkit apa yang dinamakan dengan jati ki silih ku junti.

Kearifan lama
Kalau kita membaca kearifan tradisional sesungguhnya ke dua agenda strategi ini dengan menakjubkan telah diperagakan manusia Sunda dahulu bahkan kebudayaan Sunda itu sendiri adalah merupakan hasil pergulatan akulturatif dengan Animisme, Dinamisme, Hindu, Budha, tradisi Jawa dan Islam. Sunda bukan datang dari langit secara tiba-tiba.

J. C. van Leur menyebut bahwa Hinduisme membantu mengeraskan bentuk-bentuk kultural suku Sunda. Khususnya kepercayaan magis memiliki nilai absolut dalam kosmologi orang Sunda. Kalau kita sepakat bahwa Haji Hasan Mustapa adalah filosuf Sunda terkemuka maka sesungghnya letak otentisitas refleksi pikirannya itu tidak semata digali dari budayanya sendiri (Sunda) tapi adalah buah ”dialog peradaban”: korespondensi dengan budaya luar dalam hal ini Arab yang kemudian horizon Arab itu didaur ulang serta disenyawakan dengan leuit budaya Sunda sehingga lahirlah makna baru yang mencerahkan yang dapat kita klaim sebagai budaya Sunda.

Bagi Hasan Mustapa, ketika kita melakukan ziarah budaya kepada bangsa lain, maka hal ini tidak kemudian otomatis larut dalam budaya itu dan kehilangan baju kultural yang kita pakai atau pindah cai pindah pilempangan tapi justru ‘orang lain’ dengan segala kekhasan kulturalnya adalah jembatan untuk memperluas horizon budaya yang kita miliki. Dalam istilahnya, kita hanya sebatas ”nguyang”.

Multikulturalisme
Multikulturalisme yang notabene merupakan fakta sosial yang tidak mungkin kita hindari sesungguhnya adalah kesempatan bagi setiap kultur untuk saling memberikan makna dengan pintu masuk dialog itu. Dialog lintas kultural menjadi sebuah keniscayaan. Dialog seperti ini hanya dimungkinkan manakala antar budaya yang berbeda dapat memperlakukan satu sama lain secara setara, tidak tersembunyi hasrat saling mendominasi dan beranggapan yang satu inferior dan yang lain superior.

Dialog budaya akan tidak memiliki makna ketika sebermula sudah dengan jumawa menobatkan diri sebagai yang paling baik. Moderatisme (siger tengah) dalam keterbukaan dialog etnik, inilah yang musti dikedepankan untuk menggapai Sunda masa depan.

Dalam tafsir Ignas Kleden, “Kebudayaan adalah satu proses linking dan delinking sekaligus. Saya menghubungkan diri dengan satu nilai, tapi saya juga bisa mengambil jarak dari nilai itu untuk masuk ke dalam nilai yang lain. Saya menghubungkan diri dengan sistem nilai, tapi saya juga berusaha melepaskan diri dari jebakan sistem nilai saya supaya saya bisa mengerti sistem nilai yang lain sementara waktu dengan benar.” Lanjut Ignas, “Biarpun kita baru belajar di dalam kebudayaan kita, tapi kalau kita memasuki kebudayaan yang lain, sebetulnya kita dituntut untuk mempelajari kembali. Itu berarti melakukan proses melupakan dulu apa yang sudah kita pelajari di dalam kebudayaan kita,” kata Ignas Kleden.

Fenomena keagamaan
Tentu saja, karena agama merupakan bagian dari sistem budaya, maka agama juga tidak kedap untuk didialogan. Justru intensitas dialog agama harus ditingkatkan sebab dalam sejarahnya keragaman agama kerap menjadi pemantik munculnya konflik.

Semakin sering dialog dilakukan, akan kian lebar pelung terciptanya keadaban. Sebaliknya, manakala absen maka kehidupan menjadi sangat tidak layak untuk dirayakan karena akan sangat sarat ketidaksantunan, intoleran, radikalisme dan penistaan kepada ‘mereka yang berbeda’ dan akhirnya akan muncul anggapan bahwa ‘orang/suku lain’ yang berbeda sebagai neraka seperti ditulis Jean paul Sartre (L’enfer c’est les autres: neraka adalah orang lain). Orang lain (suku lain) tidak disikapi sebagai bagian tak terpisahkan dari diri kita yang mempunyai tanggungjawab sama dalam ikhtiar membentuk peradaban yang egalitarian. Dialoglah yang akan menjadi jendela bagi tergelarnya apa yang disebut Gabriel Marcel dengan ’persekutuan tuntas’ di mana aku bertemu engkau menjadi kita di mana, “Kesempatan-kesempatan dan pertemuan dengan orang lain bukanlah merupakan fakta yang kontingen (jadi yang bersifat ada dan boleh tidak ada) melainkan fakta yang inheren pada cara kita bereksistensi yaitu berada di dunia, hidup di dunia” (Mathias Haryadi, 1999).

Dialoglah yang akan membuat Ki Sunda bisa memahami alasan mengapa membutuhkan suku/orang lain untuk dijadikan sekutu. Dialog menjadi syarat mutlak agar bisa bereksistensi. Kita membutuhkan L’autrui supaya kita mampu menjadi diri sendiri. Maksudnya, agar ki Sunda mengenal eksistensi dan keunikannya, perlulah ‘keluar dari diri’. Ini hanya mungkin kalau kita tidak menutup diri, melainkan harus berani mengenal dan dikenal suku lain, harus saling memahami dengan sikap empatik.

Dialog ini perlu saya beri catatan khusus kaitannya dengan kesundaan, karena dalam sepuluh tahun terakhir diakui atau tidak di tatar Sunda banyak terjadi kekerasan termasuk yang mengatasnamakan agama yang relatif tidak memberi peluang bagi tumbuhnya sikap toleran bahkan cenderung mempoisiskan ‘yang lian’ sebagai tersesat. Belum lagi aliran dengan agenda politik ideologis tersembunyi yang bergerak di bawah tanah yang lagi-lagi menjadikan Jawa Barat sebagai basis perjuangannya.

Seandainya penelitian Santos dan Oppenheimer, yang menunjukan tentang kehebatan masa silam etnik Sunda benar dan mengapa kini Ki Sunda mengalami degradasi sedemikian tajam dalam pergaulan antaretnis di tingkat nasional? Maka salah satu jawabannya Kang Yayat, adalah absennya tradisi dialog dan lebih luas lagi punahnya atmosfer intelektualisme di tanah Pasundan.

FESTIVAL DONGDANG PESTA RAKYAT BOGOR


Dongdang sendiri adalah kata dalam bahasa Sunda yang berarti wadah tempat hantaran barang yang dihias dan ditata seapik mungkin. Hantaran biasanya dibawa ketika ada hajatan atau peristiwa istimewa lain, maupun ritual adat tertentu, di mana makanan atau barang akan dipersembahkan kepada orang atau keluarga terhormat.

Dongdang berisi hasil bumi, produk kerajinan, serta makanan siap santap akan dipikul dan diarak sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, salah satu jalan utama di Cibinong, Bogor dengan diiringi kesenian musik khas Sunda.

Pemerintah daerah setempat telah mencanangkan festival ini sebagai bagian dari program "Visit Bogor 2011" yang tujuannya tentu saja menyuntikkan gairah hingga memajukan pariwisata daerah Bogor. Festival ini sendiri diharapkan dapat melibatkan sejumlah 2000 buah dongdang dari desa-desa di 40 wilayah kecamatan tersebut.

Saat itu juga secara resmi ditampilkan maskot Visit Bogor 2011 yakni Manuk Urang dan logonya, Kupu-kupu. Tagline Visit Bogor 2011 adalah Bogor - Land of Harmony.

KAIN TENUN BADUY SEBAGAI AMALAN TAPA


Dalam hal kehidupan duniawi, masyarakat Kanekes biasa berucap “sare tamba teu tunduh, madang tambah teu lapar, make tamba teu talanjang” artinya tidur sekedar pelepas kantuk, makan sekedar pelepas lapar, berpakaian sekedar tidak telanjang. Ungkapan tersebut sejalan dengan ajaran Sanghyang Siksakandang Karesian atau isi Kropak 630 “jaga rang hees tamba teu tunduh, nginumn twak tamba hanaang, nyatu tamba ponyo, ulah urang kajongjonan” artinya ingat kita tidur untuk sekedar pelepas kantuk, minum tuak sekedar pelepas haus, makan sekedar penghilang lapar, janganlah kita berlebihan. (Atja dan Saleh Danasasmita)

Kesamaan ucapan itu menunjukkan bahwa Kanekes masih mempunyai kaitan erat dengan tradisi masyarakat Sunda kuno. Kesederhanaan itu bukan disebabkan oleh ketidakmampuan ekonomi melainkan oleh ajaran hidup yang dianutnya. Untuk masyarakat Baduy kesederhanaan itu merupakan kewajiban yang harus dicoba diwujudkan dalam perilaku dan kenyataan hidup sehari-hari, karena perbuatannya sehari-hari itulah yang menjadi tapa masyarakat Baduy (iya twah iya tapa), sedangkan tapa itu menurut keyakinan mereka yang harus ditempuhnya. Sebagai masyarakat Baduy meninggalkan kesederhanaan berarti batal tapanya.


Kerja itu sama dengan tapa. Itulah makna perbuatan baik kepada kita. Buruk perbuatan buruklah tapa, cukup berbuat akan cukuplah tapa sempurna perbuatan akan sempurnalah tapa, karena perbuatan itu pulalah masyarakat Baduy berhasil dalam tapa. Makna dari tapa ialah orang harus tekun kerja (berladang), membuat benda keperluan sehari-hari, tidak bersaing antara sesama dan tidak hidup berlebihan semuanya sudah diatur karuhun.

Tidak ada hari tanpa bekerja baik pria maupun wanita, sesuai dengan posisi masyarakat Baduy, itulah makna dari tapa. Pria Baduy bekerja di ladang sedangkan wanita membuat kain tenun di rumah. Pekerjaan membuat tenun dilakukan pada saat menunggu waktu luang setelah para wanita Baduy mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Kegiatan membuat kain tenun merupakan bentuk amalan tapa, karena membuat kain tenun merupakan pemenuhan kebutuhan sandang. Kain tenun yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan sandang dibuat sangat sederhana dengan hanya menggunakan motif geometris.