Kamis, 25 Agustus 2011

MENGGAPAI SUNDA YANG TERBUKA

Menarik mencermati tulisan Yayat Hendayana di HU Pikiran Rakyat (20/2), ”Sunda, Menggapai-gapai Masa Depan” yang berangkat dari apresiasi terhadap latar diselenggarakannya seminar internasional tentang Reformasi dan Transformasi Kebudayaan Sunda, 9 dan 10 Februari 2011, di Jatinangor oleh Fakultas Sastra Unpad. Intinya Kang Yayat masih tetap melihat isu lama Ki Sunda sebagai entitas suku yang masih berada dalam kondisi terpuruk padahal Sunda adalah suku terbesar kedua setelah Jawa.

Hasil survei sosial ekonomi daerah (Suseda) 2009, menunjukkan dari 42.693.951 penduduk Jawa Barat, jumlah orang Sunda mencapai angka 74,6 persen atau 31,84 juta jiwa.Rendahnya tingkat produktivitas dan daya saing orang Sunda, baik secara regional maupun secara nasional, disebabkan kelemahan orang Sunda sendiri. Kemudian Kang Yayat menawarkan jalan keluar berupa reformulasi kebudayaan Sunda yang terdiri dari langkah-langkah (1) reseleksi, (2) redefinisi, (3) reorientasi, dan (4) reimplementasi.

Catatan saya adalah tanggapan tambahan dan ini nyaris absen dari telaah Kang Yayat padahal sangat penting dalam melihat Ki Sunda, yakni strategi dialog kebudayaan dari dua arah: luar dan dalam. Ini menjadi penting supaya gambaran Ki Sunda ke depan menjadi jelas bukan sekadar terus “menggapai-gapai”, apalagi sekadar terhipnotis kebanggaan masa lampau yang seolah mendapatkan tautan “ ilmiahnya” dari Prof. Arysio Santos dalamAtlantis The lost Continent Finnaly Found, serta buku Prof. Stephen Oppenheimer dari Oxford University yang berjudul Eden in The East

Sudah tidak disangsikan lagi bahwa kekayaan dan kejayaan sebuah budaya mengandaikan terpenuhinya dua hal. Pertama ke dalam dengan militansi pertahanan untuk melestarikan budaya yang dimiliki sekaligus pewarisan kepada generasi setelahnya; kedua, ke luar dengan cara mendialogan budaya yang miliki dengan budaya orang lain untuk mencari kemungkinan terciptanya akulturasi sehingga peluang pengkayaaan sebuah budaya menjadi terbuka.

Strategi dalam-luar ini mensyaratkan untuk dilakukan secara dialektis, sebab ketika salah satu saja yang digarap maka ketimpangan yang akan muncul. Ke dalam saja misalnya maka akan mengemuka apa yang disebut dengan budaya kurung batokeun yang pada gilirannya tidak akan mampu mengantisipasi serbuan budaya luar. Atau terus membuka jendela dari luar tanpa ada pertahanan budaya sendiri maka inilah yang akan rentat terjangkit apa yang dinamakan dengan jati ki silih ku junti.

Kearifan lama
Kalau kita membaca kearifan tradisional sesungguhnya ke dua agenda strategi ini dengan menakjubkan telah diperagakan manusia Sunda dahulu bahkan kebudayaan Sunda itu sendiri adalah merupakan hasil pergulatan akulturatif dengan Animisme, Dinamisme, Hindu, Budha, tradisi Jawa dan Islam. Sunda bukan datang dari langit secara tiba-tiba.

J. C. van Leur menyebut bahwa Hinduisme membantu mengeraskan bentuk-bentuk kultural suku Sunda. Khususnya kepercayaan magis memiliki nilai absolut dalam kosmologi orang Sunda. Kalau kita sepakat bahwa Haji Hasan Mustapa adalah filosuf Sunda terkemuka maka sesungghnya letak otentisitas refleksi pikirannya itu tidak semata digali dari budayanya sendiri (Sunda) tapi adalah buah ”dialog peradaban”: korespondensi dengan budaya luar dalam hal ini Arab yang kemudian horizon Arab itu didaur ulang serta disenyawakan dengan leuit budaya Sunda sehingga lahirlah makna baru yang mencerahkan yang dapat kita klaim sebagai budaya Sunda.

Bagi Hasan Mustapa, ketika kita melakukan ziarah budaya kepada bangsa lain, maka hal ini tidak kemudian otomatis larut dalam budaya itu dan kehilangan baju kultural yang kita pakai atau pindah cai pindah pilempangan tapi justru ‘orang lain’ dengan segala kekhasan kulturalnya adalah jembatan untuk memperluas horizon budaya yang kita miliki. Dalam istilahnya, kita hanya sebatas ”nguyang”.

Multikulturalisme
Multikulturalisme yang notabene merupakan fakta sosial yang tidak mungkin kita hindari sesungguhnya adalah kesempatan bagi setiap kultur untuk saling memberikan makna dengan pintu masuk dialog itu. Dialog lintas kultural menjadi sebuah keniscayaan. Dialog seperti ini hanya dimungkinkan manakala antar budaya yang berbeda dapat memperlakukan satu sama lain secara setara, tidak tersembunyi hasrat saling mendominasi dan beranggapan yang satu inferior dan yang lain superior.

Dialog budaya akan tidak memiliki makna ketika sebermula sudah dengan jumawa menobatkan diri sebagai yang paling baik. Moderatisme (siger tengah) dalam keterbukaan dialog etnik, inilah yang musti dikedepankan untuk menggapai Sunda masa depan.

Dalam tafsir Ignas Kleden, “Kebudayaan adalah satu proses linking dan delinking sekaligus. Saya menghubungkan diri dengan satu nilai, tapi saya juga bisa mengambil jarak dari nilai itu untuk masuk ke dalam nilai yang lain. Saya menghubungkan diri dengan sistem nilai, tapi saya juga berusaha melepaskan diri dari jebakan sistem nilai saya supaya saya bisa mengerti sistem nilai yang lain sementara waktu dengan benar.” Lanjut Ignas, “Biarpun kita baru belajar di dalam kebudayaan kita, tapi kalau kita memasuki kebudayaan yang lain, sebetulnya kita dituntut untuk mempelajari kembali. Itu berarti melakukan proses melupakan dulu apa yang sudah kita pelajari di dalam kebudayaan kita,” kata Ignas Kleden.

Fenomena keagamaan
Tentu saja, karena agama merupakan bagian dari sistem budaya, maka agama juga tidak kedap untuk didialogan. Justru intensitas dialog agama harus ditingkatkan sebab dalam sejarahnya keragaman agama kerap menjadi pemantik munculnya konflik.

Semakin sering dialog dilakukan, akan kian lebar pelung terciptanya keadaban. Sebaliknya, manakala absen maka kehidupan menjadi sangat tidak layak untuk dirayakan karena akan sangat sarat ketidaksantunan, intoleran, radikalisme dan penistaan kepada ‘mereka yang berbeda’ dan akhirnya akan muncul anggapan bahwa ‘orang/suku lain’ yang berbeda sebagai neraka seperti ditulis Jean paul Sartre (L’enfer c’est les autres: neraka adalah orang lain). Orang lain (suku lain) tidak disikapi sebagai bagian tak terpisahkan dari diri kita yang mempunyai tanggungjawab sama dalam ikhtiar membentuk peradaban yang egalitarian. Dialoglah yang akan menjadi jendela bagi tergelarnya apa yang disebut Gabriel Marcel dengan ’persekutuan tuntas’ di mana aku bertemu engkau menjadi kita di mana, “Kesempatan-kesempatan dan pertemuan dengan orang lain bukanlah merupakan fakta yang kontingen (jadi yang bersifat ada dan boleh tidak ada) melainkan fakta yang inheren pada cara kita bereksistensi yaitu berada di dunia, hidup di dunia” (Mathias Haryadi, 1999).

Dialoglah yang akan membuat Ki Sunda bisa memahami alasan mengapa membutuhkan suku/orang lain untuk dijadikan sekutu. Dialog menjadi syarat mutlak agar bisa bereksistensi. Kita membutuhkan L’autrui supaya kita mampu menjadi diri sendiri. Maksudnya, agar ki Sunda mengenal eksistensi dan keunikannya, perlulah ‘keluar dari diri’. Ini hanya mungkin kalau kita tidak menutup diri, melainkan harus berani mengenal dan dikenal suku lain, harus saling memahami dengan sikap empatik.

Dialog ini perlu saya beri catatan khusus kaitannya dengan kesundaan, karena dalam sepuluh tahun terakhir diakui atau tidak di tatar Sunda banyak terjadi kekerasan termasuk yang mengatasnamakan agama yang relatif tidak memberi peluang bagi tumbuhnya sikap toleran bahkan cenderung mempoisiskan ‘yang lian’ sebagai tersesat. Belum lagi aliran dengan agenda politik ideologis tersembunyi yang bergerak di bawah tanah yang lagi-lagi menjadikan Jawa Barat sebagai basis perjuangannya.

Seandainya penelitian Santos dan Oppenheimer, yang menunjukan tentang kehebatan masa silam etnik Sunda benar dan mengapa kini Ki Sunda mengalami degradasi sedemikian tajam dalam pergaulan antaretnis di tingkat nasional? Maka salah satu jawabannya Kang Yayat, adalah absennya tradisi dialog dan lebih luas lagi punahnya atmosfer intelektualisme di tanah Pasundan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar